Sabtu, 13 Desember 2024, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi tahap ketiga implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan (SIPDesKel) di Aula Balai Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Pertemuan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang bertujuan untuk mengevaluasi progres dan menyelesaikan berbagai target pembangunan serta layanan administrasi desa berbasis digital.
Pada pertemuan RKTL ke-3 ini, pembahasan difokuskan pada beberapa hal penting yang mencakup:
Input Pembangunan:
Fitur Metamart dan Pengaduan:
Layanan Mandiri:
Layanan Surat:
Statistik dan Laporan:
Sebagai pendukung kegiatan monitoring ini, disertakan Silabus dan Jadwal RKTL Kecamatan Pekalongan yang memuat informasi agenda dari RKTL 1 hingga RKTL 5. Setiap tahap memiliki target implementasi yang spesifik, dengan RKTL 3 berfokus pada penyelesaian dan evaluasi akhir sebelum memasuki tahapan RKTL berikutnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan implementasi SIPDesKel di Kecamatan Pekalongan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan administrasi masyarakat. Dengan digitalisasi ini, proses pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, mendukung terwujudnya desa yang maju dan mandiri.
Kegiatan RKTL ke-4 dan ke-5 direncanakan untuk melanjutkan pembahasan terhadap agenda strategis lainnya demi penguatan sistem yang telah dibangun.

Senam Perwosi Meriahkan Akhir Pekan di Lapangan Merdeka Pekalongan
73

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pekalongan Tahun Anggaran 2026
472

Musyawarah Dusun Desa Pekalongan dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
87

Apel Pagi Perangkat Desa Pekalongan: Wujud Disiplin dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
183

Rembuk Stunting dan Pra Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026
200

Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Pekalongan
292
Jl. Pertanian No. 01 Ds IV Desa Pekalongan Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur Pekalongan