Pemerintah Desa Pekalongan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Pekalongan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah tersebut menjadi forum resmi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menetapkan prioritas pembangunan desa berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dari seluruh dusun.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Pekalongan beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan dari masing-masing dusun. Kehadiran para peserta menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat gotong royong.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pekalongan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa yang demokratis dan transparan. Ia menekankan bahwa seluruh usulan dari masyarakat, baik melalui Musyawarah Dusun maupun lembaga desa, akan menjadi dasar dalam menyusun RKPDes 2026. Tujuannya adalah agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan hasil rekapitulasi usulan kegiatan dari keempat dusun yang telah melaksanakan musyawarah sebelumnya. Beberapa usulan yang menjadi perhatian utama meliputi pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan desa, peningkatan saluran irigasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan. Semua usulan tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah aktif menyampaikan pandangan dan masukan. Warga berharap agar program pembangunan tahun 2026 lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di setiap dusun.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawasi jalannya proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. BPD juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung dan berkeadilan.
Musyawarah kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026. Hasil keputusan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya serta menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes Pekalongan Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan visi Desa Pekalongan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Musyawarah Dusun Desa Pekalongan dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
36
Apel Pagi Perangkat Desa Pekalongan: Wujud Disiplin dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
140
Rembuk Stunting dan Pra Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026
165
Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Pekalongan
251
Penyaluran BPNT Berupa Beras untuk Warga Desa Pekalongan Berjalan Lancar
128
Launching BUMDes "Andalan" Desa Pekalongan
107
Musyawarah Dusun Desa Pekalongan dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Berita
36
Apel Pagi Perangkat Desa Pekalongan: Wujud Disiplin dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
Berita
140
Rembuk Stunting dan Pra Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026
Berita
165
Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Pekalongan
Berita
251
Penyaluran BPNT Berupa Beras untuk Warga Desa Pekalongan Berjalan Lancar
Berita
128
Launching BUMDes "Andalan" Desa Pekalongan
Berita
107
Jl. Pertanian No. 01 Ds IV Desa Pekalongan Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur Pekalongan